Soal Beri Nama Pulau, Ini Kata Mendagri

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah setempat terkait pemberian nama pulau-pulau di Indonesia. 

Menurut Tjahjo, saat ini tercatat sebanyak 40 persen pulau-pulau di Indonesia sudah diberi nama. Pemerintah terus mempercepat penamaan pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia. 

“Saat ini banyak pulau yang belum diberi nama, yang penting namanya jangan asing, namanya pakai bahasa Indonesia yang baik, nama daerah atau nama tokoh-tokoh daerah," papar dia. 

Kemendagri sebagai poros pemerintahan telah mengirimkan surat semenjak setahun yang lalu kepada Kepala Daerah untuk segera memberi nama kepada pulau-pulau baik yang telah berpenghuni maupun tidak berpenghuni. 

Disamping itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menargetkan 111 pulau kecil dan terluar di Indonesia akan diberi nama dan disertifikasi sebagai langkah pengamanan aset negara pada tahun ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini tengah mendata ulang agar pulau-pulau yang menjadi batas negara itu.(p/ab)